Kamis, 04 Januari 2018

B A R U

ada satu temen kasih ucapan ke gue "sesungguhnya pelangi itu ada". yup! I got that.

ganti....

iya, hampir semua ganti; untuk hal sensitif yang ada kaitannya dengan gue.
no more pain, no more tears (hahaha!) :')


Tuhan baik banget, kasih gue satu kesempatan lagi untuk banyakin bersyukur. untuk kasih liat ke orang orang terdekat gue kalo sekarang gue. udah. beda. dari gue di 6 bulan terakhir.
entah yaa harus bersyukur darimana, prosesnya cepet banget! seakan-akan gue baru aja ambil ancang-ancang untuk lari, tapi udah finish. keren ga tuh?!

udah ah gue mau tidur. udah jam 00.00 lebih tjoy, sumpah ga lupa kok besok masih kerja dan kudu absen jam 7.30 hahahaaha


pokoknya satu sih, Qu Syudah Bahagyyaahh Now! 

Rabu, 18 Oktober 2017

DIAM



“Diam itu baik, tapi tak selalu baik. Diam untuk menghindari salah kata dan dosa, itu lebih baik. Tapi bicara dengan baik saat ada kesalahan dan dosa dengan tujuan mengingatkan dan mencegah dosa, itu ISTIMEWA. Diam itu “bicara” terbaik saat emosi, daripada mengungkap rasa dan menyakiti. Diam itu “sikap” terbaik saat keadaan tak menentu dan diluar kemampuan kita. Tapi diam adalah “keputusan” yang salah bila kita bisa berbuat lebih dengan “bicara”, kita bisa memperbaiki dengan “bicara””.

Diam mu membawa ku luka
Pergi mu membawa ku luka
Hilang mu membawa ku luka

Kamu hentikan nikmat Tuhan bernama Jum’at, Sabtu, Minggu dan Libur tanggal merah untuk ku bisa menghabiskan waktu denganmu
Kamu buyarkan anganku meraih bahagia demi tercapainya BEP dan keselarasan HQQ bersama yang sudah kamu atur begitu cantik bahkan sebegitu menarik walaupun aku hanya membayangkanya
Kamu patahkan semua semangat ku mengobati luka terdahulu yang pada akhirnya malah tertambahkan lagi semakin tak terhingga karenamu

Kalau tau akan berakhir berkubik luka, tak kan aku niatkan lillahita’ala serius ku untuk kamu seorang. Karena menata hati kembali saat proses pembangunan pondasi keseriusan itu terhancurkan, sama saja seperti mengharap matahari pada musim salju tiba.

Teruntukmu disana…. Maaf aku belum bisa jadi wanita terbaik versi yang kamu mau. Walaupun diluar sana banyak yang bilang “orang baik akan dipasangkan dengan orang baik; begitupun sebaliknya” namun aku percaya, aku kamu (KITA) bukan berarti sama-sama orang tidak baik, hanya saja aku yang gagal mencapai taraf kebaikanmu. Karena sejujurnya, mengayuh sepeda dengan satu kaki akan terasa percuma tanpa kayuh-an kaki yang satu lagi.

Terima kasih telah mengajarkanku arti kegagalan. Entah nanti akan seperti apa, semoga kedepannya aku tak salah menetapkan keseriusan.

Baby, I love you but I really hate you 💛💛💛💛💛

Rabu, 13 September 2017

Welcome Back

Well Guys.... Good afternoon semuanyaaaa........
Hwaaaa rasanya udah berapa tahun yaa gue ga nulis blog lagi ?! wait-wait, gue bersihin sarang laba-laba dulu disini HAHA *garing

by the way, banyak banget cerita yang udah gue lewatin kurang lebih 1,5 tahun ke belakang, dari mulai keluarga, lika-liku percintaan, persahabatan bahkan sampai karir-pun udah bermetamorfosis :)
yuk mari izinin gue buat bedah itu semua satu persatu..

KELUARGA
Puji Syukur Alhamdulillah sampai dengan hari ini, Rabu 13 September 2017, keluarga gue masih ada semua, fisik masih pada sehat dan tetep masih dengan kehebohan di group yang penuh dengan khasiat-khasiat kesehatan hihihi
Ga ada yang pernah berubah dari keluarga gue, cuma kondisinya aja sekarang Gue dan Adek setiap hari bisa nemenin Ibu di rumah (baca: ga lagi ngekost), jadi bisa tuker cerita macem-macem dirumah saat semuanya udah pada pulang kerja; kecuali Bapak yang sendirian di Serang (yep, Beliau dinas disana per tahun lalu)
Oh iya, Adek gue sekarang udah kerja dan hebatnya doi kerja sebelum hajat wisuda dia digelar 22 Juli kemarin. Hebat yaaa..... Iya, dia memang ga pernah berenti buat gue kagum (-dan jealous) hahaha

HATI
Gue udah ga LDR lagi, maksudnya udah ga sama yang LDR-an lagi. dan sampai dengan bulan kemarin gue jalan sama orang yang gue kagumin, dengan pribadi yang luar biasa menakjubkan dan penuh dengan keajaiban. Selama gue jalan sama dia, gue jadi ngerasa sangat-sangat bersyukur dan ngerasa "oh Gini ya punya hubungan dimana rumah gue dan dia deket, jadi ga usah nahan rindu lagi, ga usah nunggu waktu lagi, ga usah itungin minggu lagi buat gue dan dia bisa ketemu." singkatnya, kalo gue atau dia lagi pengen apa, CLING, bisa aja kewujud sore harinya selepas kami pulang kerja. hahahaha GOKIL <3

PERSAHABATAN
Ini juga ga beda jauh kaya Keluarga gue, karna ga ada perubahan yang gimana-gimana apalagi sampe kepisah karna perselisihan. Cuma ada 1 bedanya dan itu sangat-sangat ngebuat minder dan berkecil hati :(  perihal STATUS.
- Dari SAKURA, semua sahabat gue yang cewe udah pada nikah, Nyi Mas 7816, Sasa 5817, dan Kiki 9917. Kebayang dong susahnya jadi gue, karena sekarang MEREKA NGEBET MINTA SERAGAM DARI GUE!!! YAKALI cooyy, bentar dulu yaa, eh tahun depan deh ya InsyaAllah doain aja biar di segerakan. :p
- Dari BAJAJ, 2/5 perempuannya pun sudah dihalalkan kemarin, si Asri dan Titin tanggal nikahnya sama Ya Tuhan hahaha sama-sama 10917. Gue bahagia sih karena masih agak aman, karena cewenya masih ada 3 lagi yang belum nikah HAHA
- Dari PHUBBY, ini lebih parah. Belum ada satupun yang nikah dari yang isinya 5 gadis -yang sudah tidak lagi- belia :D
- Dari BIBBOO yang sekarang nama group whatsapp-nya sudah berubah menjadi TELOLET, 9917 kemarin Aini akhirnya dipinang sama Chevie, dimana itu berarti sisa gue doang (LAGI!) perempuan di sepergenk-an ini yang belum menikah. HORORRRR ya Allah :( lebih horror lagi kalo dengerin bercandaan temen-temen "Nda yaelah, lu yang paling tua umurnya masa dibalap mulu sama yang lebih muda. Kapan Nda, Kapan, Kapan, Kapaaaannn????" kemudia tau-tau untelan tissue uda kelempar ke muka mereka mereka semua wkwkwkw
Well garis besarnya, mereka masih sama kaya yang gue kenal, masih sama suka ngumpul-ngumpul cuma paling nantinya mereka ngumpul sama pasangan halalnya sementara gue, hahahaha sama....... yaaaa nanti yaa nunggu release aja, aamiin..

KARIR
Singkat aja, gue per Januari kemarin sudah terbebas dari rasa belenggu yang ada. gue bebas sebebas-bebasnya dari nama besar di belakang gue. Ok, jadi akhir tahun lalu gue mengambil keputusan mendadak keluar dari yang terdahulu dan sekarang gue dapet kerjaan dari hasil usaha gue sendiri. Walaupun sepagi dan semalem apapun gue kerja, capeknya kaya gimana PP naik kereta, tapi gue sangat ngerasa nyaman. Tapi tetep sih gue masih sambil cari kerjaan yang lokasi-nya deket dari rumah. Mudah-mudahan sesegera mungkin terwujud, doain yaa semuanya aamiin :)


Udah yaa segitu dulu ulasan singkat kehidupan gue 1.5 tahun terkahir..
Besar harapan gue biar apa-apa yang gue inginkan segera diijabah Allah SWT, bisa cepet dapet kerjaan yang lebih baik dari ini (yang lokasinya di Bekasi, yang gajinya lebih besar dari ini, yang ga Admin lagi (karena kalo kata dia Admin itu gajinya kecil haha)), dan terakhir biar sesegera mungkin ngerasain yang namanya mamer buku nikah (kalo bisa sama dia aja ya, pliiisss) trus abis itu punya anak sambil jalanin bisnis, dan pergi liburan tiap bulan sama suami. AAMIIN YA RABBAL 'ALAMIIN O:)

Senin, 28 Maret 2016

Biarkan Dalam Diam

Seminggu sudah;
Aku, Kamu, Kita berdiam dalam muram. Kita lepas tanpa ada perbincangan. Hilang dalam suasana mencengangkan. Seperti inilah kita. Dengan keegoisan tanpa mau berkata terbuka. Lalu harus sampai kapan?

Kalo dibilang rindu, ya... Aku rindu, kamu rindu; kita rindu kita. Tapi takdir seakan berkata "sudah tidak akan ada lagi tempat untuk kita. Tempat berbagi kisah dalam penutup senja. Tempat bersenda gurau dalam luapan sayang disetiap harinya." Miris memang.

Setiap hari aku lihat kamu, kamu lihat aku. Hanya seutas senyum yang mampu kita torehkan. Tanpa bersua tanpa berdekatan. Lucu yaa, dua orang yang terbiasa bersama sekarang saling menjaga jarak; demi menghargai satu sama lain.

Tetaplah seperti ini;
Meski kamu terus berusaha membuka kata, merobek tembok keasingan. meski aku terkadang masih menghubungimu.
Tetaplah, biarkan angin membawa kita pada masing-masing takdir yang telah digoreskan.

Aku , Kamu , kini tidak menjadi Kita.

Minggu, 27 Maret 2016

Long Weekend versi RDW's

Seperti yang sudah -sering- kami alamin, untuk nyatuin Ibu, Bapak, Gue dan Adik itu susah2 gampang.. Dikarenakan kehidupan kami yang berbeda lokasi. Ya mungkin gue free lah yaa karena tiap weekend pulang dan dirumah-pun sudah ada Ibu Bapak yang menyambut kehadiran; tapi beda cerita dengan Adik gue. Dia ngekost di Bandung,- dan mulai cinta sama Bandung- dengan berbagai kegiatan perkuliahan serta organisasi yang membludak. Makanya perlu usaha dan bujuk rayu ekstra untuk bisa okein si Bungsu balik kerumah.
Dan dikesempatan perkalenderan yang super cihuy ini (Jumat tanggal Merah) akhirnya sepakat Adik bisa pulang di Kamis malam (karena sebelumnya mau pulang di Jumat malam 😐).. Baiklah akhirnya rencana kami jalankan dengan seksama.
Sebut saja Day One (Jumat, 25 Maret 2016) dengan semangat membara -karena diiming-imingin Ibu bakal mampir ke Anyer, nyantai di Pantai- kami semua berangkat ke Serang untuk pratinjau lokasi kerja Bapak per 15 April ini. Niat hati sih setelah sampai sana bakal cari kost-an / kontrakkan dan langsung caw ke Anyer. Tapi sayangnya, baru juga sampai di lokasi pertama (Kantor Bapak), Ibu dapet telepon dari Kantor bahwa ada kerjaan yang masih nyangkut di bagian akuntansi dan harus diselesaikan terakhir jam 1 siang. Ya mampus lah, posisi di Serang udah jam 11.45 dan mau Jum'atan pula, akhirnya diputuskan -mohon maaf- untuk Bapak dan Adik tidak bisa ikut Jum'atan dulu karena ngejar waktu. Bener aja, 12.45 kami mendarat dengan mulus di Kantor Ibu guna penyelesaian tugas. Lalu kami? Apa yang kami lakukan selama Ibu kerja (yang ternyata makan waktu lama)? Yap, kami berkelana cari makan, cari cemilan dan cari keperluan kami (baca: Shoppingg 😈) dan tepat pukul 5 sore Ibu bergabung dengan kami di sebuah mall tertua di Bekasi untuk menjelajah keinginan kami semua kembali. Malamnya ditutup dengan makan ayam krispi cepat saji di salah satu komplek real estate tertua Bekasi. Ya perlu diketahui, Sabtu gue dan Bapak masih harus berjibaku dengan pekerjaan (baca: HARPITNAS 😅) sampailah kami jam 9 dirumah.
Sementara Day Two (Sabtu, 26 Maret 2016) kehidupan berjalan terpisah, Gue dikantor Gue, Bokap dikantornya, sementara Ibu dan Adik sibuk dengan kemalasan mereka di hari Liburnya. Well, siangnya gue janjian dengan Ibu dan Adik disalah satu makanan ayam krispi cepat saji -lagi- yang deket dengan rumah untuk sekalian bertemu si Abot, Anak bontot menggemaskan bernama Erga yang ga pernah bosen makanin itu ayam sambil main perosotan 😅 seusai dari situ, Gue dan Adik pulang (melanjutkan leha-leha kami) sementara Ibu ada janji dengan Bapak ke suatu tempat. Dan baru malam hari Gue dan Adik keluar untuk makan sambil sejalan jemput Bapak di Suatu tempat daerah Kalimas.. Ya ampun jam 10.15 malam baru kelar tuh acara Bapak 😓
Lalu bagaimana dengan Day Three kami (Minggu, 27 Maret 2016)? Yuhuuu, pagi-pagi buta (ga sih, jam 9 kok) kami berangkat ke Daerah Bogor untuk perta durian di Warso Farm sambil cekrakcekrek bersama. Syahdu dan Syurga sekali disana (dan ga pernah bosen pergi kesana! 😆) after that kita maksi di Toge Goreng Abah Abung dan lanjut beli asinan Gedung Dalam (menu wajib Ibu kalo ke Bogor) lalu langsung tancap gas balik kandang karena ngejar Baraya Travel (untuk Adik pulang kembali ke Bandung) jam 4 sore. Perjalanan yang sedikit zigzag ini membawa kami sampai di lokasi satu jam lebih awal dari jadwal keberangkatan, sampai akhirnya Adik memutuskan untuk naik travel yang jam 3 saja..
dan selesailah sudah gue bercerita tentang (menurut gue) keseruan liburan panjang versi kami sekeluarga.. Yah namanya juga cerita, suka silahkan baca sampai kelar dan kalo ga suka silahkan keluar dari blog gue 😛 toh gue nulis ini semua hanya sebagai reminder gue kedepan bahwa gue -Alhamdulillah- bisa menghabiskan waktu bareng Ibu, Bapak dan Adik kembali di tengah2 kesibukkan kami masing-masing..
Inget yaa, luangin waktu kalian untuk berkumpul bersama keluarga, mumpung masih sehat, masih dikasih rezeki, masih dikasih tenaga dan masih diberi unur panjang sama Allah Ta'ala..
Udah ah, sekian dulu cerita gue kali ini... Dan, Terima Kasih ya Allah atas NikmatMu yang tak henti mampir di keluarga ku 😇

Selasa, 22 Maret 2016

Am I Wrong?!✌

Orang kalo udah nyaman sama sesuatu hal, pasti akan susah untuk pindah. Keluar dari zona aman, memulai kondisi untuk merasa nyaman..
Sama kaya gue, setahun kebelakang gue keluar dari zona aman dan nyaman. Beradaptasi dengan orang baru; dengan berbagai karakter dan topeng yang menutupi rias senyum dan keramahannya. Gue belajar, sampai dengan saat ini, namun perpindahan itu masih terasa berat buat gue. Gue belum bisa sepenuhnya meninggalkan apa yang sudah gue bangun, gue jaga dan gue "rawat" untuk sampai sejauh ini..
Temen gue ngomong, "keluar aja dari zona nyaman lu, nanti juga akan tercipta hal baru lagi yang bisa ngebuat kita bisa lebih "luas" dari sebelumnya", tapi kok jadinya -di gue- terkesan maksa yaa... Ibarat kebutuhan hidup manusia, yaa zona nyaman gue ada di posisi primer, sementara sekunder gue mungkin dipenuhi dengan tugas, kewajiban; bahkan kesuksesan gue kedepannya..
Nggak munafik sih, siapa juga yang ga kepengen mapan? ga pengen kaya? Dan ga kepengen hidup ga susah? jawabannya pasti nggak ada. Tapi gue, diumur gue yang udah masuk fase menyebar undangan pernikahan malah berpikir yaa kesuksesan gue itu keluarga.. Dimana gue bisa liat bokap nyokap bahagia, gue bisa ngebuat bokap nyokap merasa aman untuk gue tinggalin sementara (dalam artian kerjaan) dan gue bisa merasa bangga bisa membuat bangga kedua orang tua gue. Intinya sih, gue ga mikir quantity tapi gue mikir quality. Ga peduli quantity gue besar tapi gue ga punya quanlity ya buat apa? Lebih baik cari yang kecil tapi gue bisa merasa aman untuk ngebuat nyokap bokap gue bahagia.. Kuncinya sih itu, menurut gue.
So, gue janji -untuk diri gue sendiri- gue akan ngebuang quantity gue yang sekarang untuk membuat quality gue bersama hal2 primer gue bisa selaras, sehingga nantinya gue bisa jauh lebih fokus  untuk mengembangkan wawasan ilmu dan pencapaian untuk bisa membuat lebih banyak moment-moment berharga dengan bokap dan nyokap gue dengan hal2 primer gue.
Well, kalian boleh berucap gue sebagai anak yang nggak bisa jauh dari ortu, gue ga marah, gue justru BANGGA... disaat orang lain lebih mentingin upload foto dengan teman/pacar/makananminuman kesukaan mereka gue jauh lebih BAHAGIA apabila gue bisa check-in / upload foto beraama keluarga...✌️
Karena nantinya -akan ada saatnya- gue bakal ngelepas keluarga gue jika sudah ada yang bisa magerin gue dalam lingkup keluarga 😊 and I'll be waiting for that!💋

Rabu, 08 Januari 2014

Etika Bisnis 2


Contoh Kasus Hak Pekerja
Konflik Buruh Dengan PT Megariamas
Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.
“Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.
Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.
Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.
Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.
Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.
Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.
Sumber : http://innasyakusumadewi.blogspot.com/2014/01/contoh-kasus-hak-pekerja-contoh-kasus.html

Contoh Kasus Iklan Yang Tidak Etis
Periklanan Pengobatan Alternatif  Tidak Etis
Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional Alternatif dan Komplementer Kementerian Kesehatan Abidin Syah Siregar mengatakan, iklan pelayanan kesehatan alternatif yang sering ditayangkan di berbagai stasiun televisi akhir-akhir ini tidak etis. Menurut dia, pengobatan tradisional berada pada wilayah peningkatan kualitas kesehatan dan pencegahan penyakit, bukan menjamin kesembuhan. "Dokter saja tidak berani menjamin," katanya kepada wartawan di Jakarta, 15 Agustus 2012. Abidin mengatakan, iklan yang menjamin kesembuhan berbahaya bagi masyarakat. Pasalnya, iklan macam itu akan memberi harapan berlebihan kepada masyarakat. Menurut Abidin, fenomena kegandrungan pada pengobatan tradisional, khususnya pengobatan tradisional dunia, memang sedang melanda dunia. "Banyak iklan yang bahkan menyudutkan pengobatan konvensional, yang mengatakan bahwa tubuh ini seharusnya tidak dimasuki zat kimia," ujarnya. Menurut dia, fenomena ini adalah cermin tren back to nature. Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Agus Purwadianto mengatakan penayangan iklan pengobatan alternatif yang menjamin kesembuhan juga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan No. 1787 tahun 2010 Pasal 5 huruf f yang menyatakan bahwa melarang publikasi alat atau metode baru yang masih belum diterima umum di kalangan dokter karena masih diragukan. Pihaknya mengatakan, perlu sinergi antara berbagai pihak untuk mencegah informasi yang berbahaya ini tersebar di masyarakat.
Pada 9 dan 10 Agustus lalu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada lima stasiun televisi, yaitu Metro TV, Trans TV, Global TV, Trans 7, dan TV One. KPI menegur mereka lantaran menampilkan iklan pelayanan kesehatan alternatif yang tidak etis, di antaranya iklan klinik Tong Fang dan Can Jiang. Menurut Komisioner KPI Nina Mutmainah Armando, iklan tersebut tidak etis karena menampilkan promosi dan testimoni yang berisi jaminan kesembuhan dari pasien.  Ketua Ikatan Naturopatis Indonesia (IKNI) Sujanto Mardjuki membenarkan bahwa iklan layanan kesehatan yang menjamin kesembuhan tidak etis. Menurut pemimpin organisasi yang menaungi berbagai insitusi pelayanan kesehatan tradisional ini, anggotanya tidak pernah melakukan publikasi macam itu. "Anggota kami sudah taat pada peraturan menteri kesehatan, seharusnnya klinik-klinik yang melanggar ketentuan itu tidak boleh dibiarkan," kata Martani, salah satu anggota IKNI.
Sumber : ww.tempo.co/read/news/2012/08/15/173423806/Iklan-Pengobatan-Alternatif-Dinilai Tak-Etis

Contoh Kasus Etika Pasar Bebas
Kasus Etika Bisnis Indomie Di Taiwan
            Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
            Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
            Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
            A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
            Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
Sumber : http://innasyakusumadewi.blogspot.com/2014/01/contoh-kasus-hak-pekerja-contoh-kasus.html

Contoh Kasus Whistle Blowing
Whistleblower adalah seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi tersebut. Dalam arti harfiahnya whistleblower adalah peniup peluit. Sejenis peluit yang sering digunakan dalam pertandingan olahraga. Istilah whistleblower ini sebernarnya bukan sesuatu yang baru. Istilah tersebut pertama kali dipopulerkan oleh Ralph Nader, seorang aktivis di Amerika Serikat untuk menghindari konotasi negatif terhadap istilah informan atau pengadu. Mesin pencari Wikipedia.org menggunakan istilah “Pengungkap Aib” untuk menerjemahkan whistleblower. Secara umum whistleblower sebenarnya tidak hanya melaporkan masalah korupsi saja, tetapi juga skandal lain atau segala hal yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan tidak hanya kerugian tetapi ancaman bagi masyarakat.
Contoh yang paling popular di Indonesia tentang Whistleblower adalah ketika maraknya pemberitaan yang menimpa Kepolisian Republik Indonesia yang berhadapan dengan whistle blower (Komjen Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri). Skandal ditubuh Kepolisian yang dilaporkan oleh Whistleblower ketika itu adalah skandal makelar kasus. Atas keberaniannya mengungkap kebenaran atas pelanggaran yang terjadi maka Komjen Susno Duadji, meraih Whistle Blower Award 2010 dari Komunitas Pengusaha Antisuap (Kupas). Susno menang karena dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh panitia, yaitu laporannya berdasarkan fakta dan bukan fitnah; memberikan dampak publik yang luas dan positif; bertujuan agar ada langkah-langkah konkret untuk perbaikan ke depan; tidak ada motivasi untuk memopulerkan diri dan meraih keuntungan pribadi, baik secara fisik maupun secara finansial; serta menyadari sepenuhnya segala potensi risiko bagi dirinya atau keluarganya.
Memang beberapa kalangan tertentu, terutama yang memberi arti sempit terhadap semangat korp (esprit de corp) memandang whistleblower adalah seorang pengkhianat karena melaporkan masalah internal institusinya kepada KPK. Tetapi bagi masyarakat umum yang terhindar dari kerugian lebih besar akibat informasi yang dilaporkan kepada KPK, sehingga pihak yang bersalah bisa dikenakan sangsi, Whistleblower adalah pahlawan.
Untuk yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan kenal baik dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, seseorang bisa menggunakan fasilitas Whistleblower. Sebenarnya, melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan kepada bagian Pengawasan Internal di tempat seseorang bekerja bisa saja dilakukan, tapi tidak ada jaminan identitas pelapor akan terjaga kerahasiaannya. Dengan menjadi whistleblower bagi KPK, kerahasiaan identitas pasti dijamin KPK.
Sumber : http://politik.kompasiana.com/2012/04/11/whistleblower-pahlawan-atau-pengkhianat-454038.html

Kamis, 26 Desember 2013

Cara Membaca Cepat dan Perhitungannya


Membaca cepat merupakan teknik membaca dengan memindahkan padangan mata secara cepat, kata demi kata, frase demi frase, atau baris demi baris. Teknik membaca cepat bertujuan agar pembaca dapat memahami bacaan dengan cepat. Cara membaca cepat:
1.      Konsentrasi saat membaca.
2.      Menghilangkan kebiasaan membaca dengan bersuara dan bibir bergerak.
3.      Perluas jangkauan mata ketika membaca.
4.      Tidak mengulang-ulang bacaan.

Metode yang digunakan dalam berlatih membaca cepat adalah:
a.       Metode Kosakata
Metode yang berusaha untuk menambah kosakata.
b.      Metode Motivasi
Metode yang berusaha memotivasi pembaca (pemula) yang mengalami hambatan.
c.       Metode Gerak Mata
Metode yang mengembangkan kecepatan membaca dengan menigkatkan kecepatan gerak mata.

Hambatan-hambatan yang dapat mengurangi kecepatan mambaca:
1.      Vokalisai atau berguman ketika membaca
2.      Membaca dengan menggerakan bibir tetapi tidak bersuara
3.      Kepala bergerak searah tulisan yang dibaca
4.      Subvokalisasi yaitu suara yang biasa ikut membaca di dalam pikiran kita
5.      Jari tangan selalu menunjuk tulisa yang sedang kita baca
6.      Gerakan mata kembali pada kata-kata sebelumnya.

Menghitung Kecepatan Membaca                 
Sebelum menghitung, ada baiknya kita perhatikan kode yang akan digunakan berikut ini :
1.      K         = Jumlah kata yang dibaca
2.      Wm     = Waktu tempuh baca dalam satuan menit
3.      Wd      = Waktu tempuh baca dalam satuan detik
4.      B         = Sekor bobot perolehan tes yang dapat dijawab dengan benar
5.      SI        = Sekor ideal atau sekor maksimal
6.      Kpm    = Kata per menit

Kecepatan membaca seseorang dapat dihitung menggunakan rumus sebagai berikut:


Membaca cepat bukan hanya untuk menyelesaikan bacaan sebanyak-banyaknya dengan waktu yang secepat-cepatnya, melainkan juga dituntut untuk memahami isi bacaan. Untuk itu muncullah apa yang disebut Kecepatan Efektif Membaca (KEM). KEM yaitu perpaduan kemampuan motorik visual (kecepatan) dengan kemampuan kognitif seseorang dalam membaca.

Menghitung Persentase Pemahaman Isi
Untuk mengetahui pemahaman isi seseorang atas apa yang dibacanya dapat menggunakan rumus:


Menghitung KEM
Untuk menghitung KEM seseorang dapat menggunakan rumus seperti di bawah ini:


Kecepatan membaca di atas masih harus disertai pemahaman isi minimal 70%. Studi di Amerika didapat kecepatan membaca:
1.      Tingkat SD      = 200 kpm
2.      Tingkat SMP   = 200 - 250 kpm
3.      Tingkat SMA  = 250 - 350 kpm
4.      Tingkat PT      = 350 - 400 kpm

Jika harus disertai pemahaman isi bacaan minimal 70%, maka KEM-nya sbb:
1.      Tingkat SD      = 200 x 70% = 140 kpm
2.      Tingkat SMP   = 200 - 250 x 70%      = 140 - 175 kpm
3.      Tingkat SMA  = 250 - 350 x 70%      = 175 - 245 kpm
4.      Tingkat PT      = 350 - 400 x 70%      = 245 - 280 kpm

Sumber: http://coretan-pena-pemula.blogspot.com/2013/07/cara-membaca-cepat-dan-menghitung-kem.html

Etika Bisnis


Teori Etika Bisnis
Norma ialah secara umum, pengertian norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
Norma dibagi menjadi 5, yaitu :
1.      Norma Agama
Suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
2.      Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
3.      Norma Kesopanan
Norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
4.      Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
5.      Norma Hukum
Himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
Bisnis Sebuah Etika
Secara umum etika dibagi menjadi 2, yaitu etika umum dan etika khusus.
1.      Etika Umum
Etika yang berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
2.      Etika Khusus
Penerapan prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus ini dibagi meliputi 3 jenis, yaitu etika individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup.
a)      Etika individual adalah etika yang lebih menyangkut tentang kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b)      Etika sosial lebih mengutamakan kewajiban, hak, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.
c)      Etika lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan manusia yang berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan hidupnya secara keseluruhan.
Bisnis dan Etika
Prinsip-prinsip dalam etika berbisnis perlu diketahui bagi pelaku bisnis atau sebuah perusahaan untuk melakukan etika bisnis. Prinsip-prinsip etika bisnis dibagi menjadi 5, yaitu :
1.      Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2.      Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3.      Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik
Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
5.      Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Pendekatan Stakeholders
Dalam kegiatan bisnis pada umumnya untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis tersebut. Kelompok Stakeholders dibagi menjadi 2, yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder.
1.      Kelompok Primer
Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
2.      Kelompok Sekunder
Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
Etika Utilitarianisme dalam Bisnis
Salah satu teori tentang etika adalah Etika Utilitarianisme. Teorinya adalah suatu perbuatan dikatakan baik jika memberikan manfaat didalam masyarakat secara keseluruhan. Kriteria dari teori ini ada 3, yaitu yang pertama adalah Manfaat, yang kedua adalah Manfaat Terbesar, dan yang ketiga adalah Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang. Sedangkan prinsip dari teori ini adalah “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin”.
Etika utilitarianisme memiliki beberapa nilai positif, diantaranya adalah rasionalitas, sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral, dan universalitas. Namun, etika ini juga memiliki beberapa kelemahan pula, diantaranya adalah banyaknya kesulitan dalam kenyataan praktis karena konsep yang begitu luas, etika ini hanya memperhatikan nilai suatu tindakan yang berkaitan dengan akibatnya dan tidak serius dalam menanggapi nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri, tidak serius dalam menanggapi kemauan baik seseorang, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi, akan timbul kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiga kriteria etika utilitarianisme yang saling bertentangan, dan etika ini juga membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1.      Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku. Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.
1)      Tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
2)      Tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
3)      Tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
2.      Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya.
3.      Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
4.      Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.       Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b.      Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c.       Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d.      Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5.      Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.       Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b.      Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.
c.       Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d.      Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e.       Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
f.       Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6.      Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Keadilan dalam Bisnis
Paham tradisional dalam bisnis dibagi 3, yaitu keadilan legal, keadilan komutatif, dan keadilan distributif. Keadilan legal adalah suatu keadilan yang pada intinya memperlakukan semua orang atau kelompok masyarakat secara sama oleh negara di hadapan hukum. Keadilan komutatif dalam bisnis disebut sebagai keadilan tukar, yaitu keadilan yang menuntut pertukaran yang fair  antara pihak-pihak yang terlibat agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang. Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau bagi semua warga negara yang menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif dalam dunia bisnis juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
Hak Pekerja
1.      Hak atas Pekerjaan
Hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak untuk dikerjakan menurut kemampuan yag dimiliki.
2.      Hak atas Upah yang Adil
Mendapatkan upah yang adil, yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya. Tidak adanya diskriminasi terhadap karyaawan yang satu dengan yang lain.
3.      Hak untuk Berserikat dan Berkumpul
Hak yang didapat untuk adanya pekerjaan yang lebih ringan harena dikerjakan oleh bersama-sama.
4.      Hak atas Perlindungan Keamanan dan Kesehatan
Hak yang didapat atas perlindungan seluruhnya baik perlindungan dalam hal pekerjaan.serta perlindungan terhadap keluarga yang diberikan oleh perusahaan.
5.      Hak untuk Diproses Hukum secara Sah
Hak yang dapat digunakan apabila seorang karyawan telah melakukan kesalahan dan dia dapat memberikan alasan terlebih dahulu dan didengan oleh atsannya.
6.      Hak untuk Diperlakukan secara Sama
Dengan hak ini mau ditegaskan bahwa semua pekerja, pada prinsipnya harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji maupun peluang untuk jabatan, pelayihan atau pendidkan lebih lanjut.
7.      Hak atas Rahasia Pribadi
Hak pribadi yang tidak boleh diketahui oleh siapapun termasuk perusahaan yang mereke tempati sebagai tempat kerjanya.
8.      Hak atas Kebebasan suara Hati
Hak ini menuntut agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Konkretnya, pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.
Whistle Blowing
Tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dimaksud bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Whistle Blowing ini dibagi menjadi 2 macam, yaitu Whistle Blowing Internal dan Whistle Blowing Eksternal.
a)      Whistle Blowing Internal terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui adanya kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagian kemudian melaporkannya kepada pimpinan yang lebih tinggi. Tujuannya untuk mencegah timbulnya kerugian di dalam perusahaan tersebut.
b)      Whistle Blowing Eksternal terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui adanya kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan kemudian membocorkannya kepada masyarakat. Tujuannya untuk mencegah timbulnya kerugian bagi masyarakat.
Kontrak Dianggap Baik Dan Adil
1.      Adanya kesepakatan para pihak
2.      Adanya kecakapan para pihak
3.      Adanya syarat suatu hal tertentu
4.      Adanya causa yang halal
Kewajiban produsen
Kewajiban produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana dipaparkan diatas, jauh lebiih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena alasan-alasan berikut :
a.       Kendati banyak produsen punya hati emas dan punya kesadaran moral tinggi, hati dan kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen.
b.      Dinegara berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut.
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomi, termasuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1)      Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
2)      Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
3)      Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
4)      Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
5)      Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
Hingga sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan karena itu, hampir tidak pernah dibiayai oleh pemerintah, bahkan sering bersberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, danamenjadi persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai produkkepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup kembali biaya yang telah dikeluarkan.
Iklan dan Dimensi Etis
Iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian. Fungsi iklan ada 2, yaitu iklan sebagai pemberi informasi dan iklan sebagai pembentuk pendapat umum.
1.      Iklan sebagai pemberi informasi berfungsi untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya secara serinci mungkin tentang suatu produk yang akan atau sedang ditawarkan kepada masyarakat.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum berfungsi untuk mempengaruhi atau membujuk masyarakat atau konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan.