Kamis, 29 Maret 2012

Hak dan Kewajiban Kita Sebagai Warga Negara Indonesia


Pertanyaan :
Menurut pendapat Anda  bagaimana hak dan kewajiban Warga negara di Indonesia ? Sudah sesuaikah dengan Undang-Undang yang ada ? Dan Bandingkan dengan Negara Lain !

Jawaban :
Pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia. Yang terlihat sekarang Warga Negara Indonesia masih belum mendapatkan persamaan hak dan kewajibannya di Negara kita. Banyak sekali ketimpang siurang yang terjadi.
            Setiap dari kita memiliki hak. Memiliki sesuatu yang memang punya dan seharusnya dimilik diri sendiri. Maka bila hak itu dirampas atau dinodai oleh orang lain, wajar, maklum kalo kita marah (manusiawi). Tetapi, tidak setiap hak harus diterima. Kalo memang harus berarti ada unsur pemaksaan meski kadang dibenarkan, kadang juga disalahkan. Maka, dari sini diperlukan sebuah kebijaksanaan, kearifan dari masing-masing hati dan pikiran untuk menerima segala sesuatu (resiko), atau boleh dibilang “qona’ah”.
Yang masih menjadi tanda tanya bagi saya, kenapa semua ingin sekali haknya terpenuhi, tercukupi, maka bisakah hal semacam ini dikatakan kalau ternyata manusia itu “rakus, haus, maunya menang sendiri? Tidak ada kelogowan dan kerelaan”. Kenyataan yang ada ternyata hidup itu tidak selamanya seperti apa yang Saya pikirkan, harapkan, dan inginkan.
Contohnya, banyak karyawan dan karyawati berdemo meminta hak (gaji) mereka agar disamakan dengan UMR yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Contoh lain, rakyat-rakyat kecil belum sepenuhnya mendapatkan perlakuan yang adil layaknya mereka yang mempunyai uang lebih. Maksudnya, jika rakyat kecil terlibat masalah hukum, mereka akan mendapatkan hukuman yang lama dan berat walaupun permasalahannya sepele (mencuri sandal, mencuri makanan atau buah karena mereka kelaparan, dll). Berbeda dengan rakyat ber-uang, misalnya saja para koruptor, mereka akan mendapatkan hukuman yang “special” dengan hukuman yang tidak sesuai dengan besarnya kekejian dan kejahatan mereka dalam mengambil uang milik Negara. Mereka mendapatkan hukuman yang ringan (singkat) dan bebas keluar-masuk rumah tahanan dengan sebuah perjanjian dan uang tutup mulut yang setimpal. Kalau dilihat dari pendidikan, banyak di wilayah-wilayah pelosok tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya dikarenakan masalah biaya. Memang, pemerintah telah membuat program 12 tahun sekolah gratis untuk mereka yang kurang mampu, tapi pernakah kita berfikir kalau yang dijanjikan itu hanyalah biaya spp-nya saja? Program pemerintah itu tidak termasuk biaya buku paket + LKS, pakaian + sepatu sekolah serta peralatan-peralatan sekolah yang harganya lumayan mahal.
Menurut pasal 31 ayat 1 UUD 1945 tentang mencerdaskan anak bangsa, didalamnya berisi bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Tetapi apa ? pasal tersebut bertolak belakang dengan fakta yang ada. Banyak anak-anak yang putus sekolah karena mahalnya biaya penunjang sekolah mereka. Orang tua dari mereka berfikir lebih baik anak mereka dipekerjakan di jalanan daripada harus membeli apapun yang dibutuhkan untuk bersekolah.
Sementara pasal 30 ayat 1 berisi tentang hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara juga belum berjalan maksimal. Pemerintah seakan tidak mau mendengarkan jeritan hati para rakyat karena mereka tidak mendapatkan hak mereka secara total dari pemerintah sesuai dengan yang pemerintah janjikan. Yang ada sekarang pemerintah malah membuat keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak. Hampir semua dari warga Negara Indonesia tengah resah mendengar berita ini. Karena jika hal tersebut terjadi, maka secara otomatis harga bahan-bahan pokok (Sembilan bahan pokok), gas, listrik, dan lain-lainnyapun juga akan naik. Hal ini akan semakin memberatkan rakyat-rakyat kecil di Indonesia.
Kalau dibandingkan dengan Negara lain, misalnya Jerman. Di Jerman pemerintahnya sangat gencar untuk mengutamakan pendidikan. Karena pemerintahnya ingin membina warga negaranya supaya menjadikannya pintar dalam berpendidikan sehingga kelak dewasa nanti mereka memiliki ilmu untuk memajukan negaranya. Di sana semua pendidikan gratis, beasiswa yang disediakan-pun bertubi-tubi sehingga dapat meringankan warga negaranya yang kurang mampu. Bandingkan dengan di Indonesia, di sini beasiswa yang tersedia seakan tidak terdengar kabarnya. Kebanyakan hanya orang-orang tertentu saja yang tahu menahu tentang ketersediaanya beasiswa tersebut. tak jauh berbeda dengan Brunai Darussalam, di sana bahkan pengangguran-pun mendpatkan tunjangan dari pemerintah setiap bulannya saking kayanya negara mereka. Mereka (pemerintah) jujur dalam mengelolan dan membelanjakan uang pemerintah sehingga warga negaranya makmur dan sejahtera.
Jadi kesimpulannya, pemerintah harus lebih peka dalam membentuk keadilan yang seadil-adilnya untuk warga Negara Indonesia agar persamaan hak dan kewajiban antara rakyat kecil dan rakyat besar-pun berjalan seimbang. Bukan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin misikin.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar